Dalam penyaluran berbagai program Bantuan Sosial (Bansos), pemerintah mengimplementasikan sistem pengelompokan kesejahteraan yang dinamakan DESIL.
Desil membagi masyarakat ke dalam 10 kategori berdasarkan tingkat kesejahteraan, dari yang terendah hingga yang tertinggi. Sistem ini menjadi landasan bagi pemerintah untuk menentukan siapa yang tergolong dalam kelompok prioritas penerima bantuan.
Secara umum, Desil 1 hingga 10 berfungsi sebagai ukuran. Namun, dalam konteks Bansos, yang paling umum digunakan adalah Desil 1 hingga 5. Berikut ini adalah penjelasannya:
Desil 1 – Sangat Miskin. Kelompok masyarakat dengan keadaan ekonomi yang paling extrem. Ciri-cirinya termasuk: tidak memiliki pekerjaan tetap dan pendapatan yang tidak menentu. Mereka mengalami kesulitan untuk memenuhi kebutuhan dasar dan menjadi prioritas utama dalam semua program Bansos.
Desil 2 – Miskin. Masyarakat di kategori ini memiliki pendapatan yang rendah dan sangat rentan terhadap perubahan ekonomi. Contohnya adalah mereka yang mudah terpengaruh oleh kenaikan harga dan tidak memiliki tabungan atau cadangan ekonomi.
Desil 3 – Hampir Miskin. Kelompok ini tidak termasuk dalam kategori miskin yang ekstrem, tetapi berisiko jatuh miskin. Risiko mereka meningkat jika terjadi: PHK, kenaikan harga kebutuhan pokok, atau gangguan ekonomi lainnya.
Desil 4 – Rentan Miskin. Kondisi ekonomi kelompok ini cukup stabil, tetapi masih rentan terhadap bencana, sakit yang serius, atau penurunan pendapatan secara mendadak. Mereka dapat dianggap layak untuk menerima Bansos dalam situasi tertentu.
Desil 5 – Pas-pasan. Kelompok ini berada pada ambang ekonomi yang aman, namun belum sepenuhnya sejahtera. Biasanya, mereka memiliki pekerjaan tetap dan penghasilan yang cukup, meskipun masih di batas kebutuhan. Mereka tetap berpeluang untuk menerima beberapa jenis bantuan.
Desil 6 – Menengah ke Atas. Kelompok ini dianggap sudah cukup sejahtera. Ciri-cirinya meliputi: pendapatan yang stabil dan tergolong aman dari risiko kemiskinan. Kelompok ini tidak dipprioritaskan untuk menerima Bansos secara reguler.
Perubahan Desil
Desil merupakan data yang bersifat dinamis, artinya dapat berubah dalam jangka waktu tertentu melalui proses pembaruan. Perubahan Desil akibat pembaruan data dapat dilakukan oleh:
Pemerintah Pusat dengan membandingkan data dari kementerian terkait atau melalui survei/pembaruan data.
Pemerintah Desa melalui pembaruan DTSEN (Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional) menggunakan aplikasi SIKS-NG (sistem Informasi Kesejahteraan Sosial - Next Generation).
Warga secara mandiri melalui usulan pembaruan DTSEN yang dapat dilakukan di aplikasi Cek Bansos, yang selanjutnya akan diverifikasi oleh pendamping.
Proses pembaruan DTSEN dapat dilakukan setiap hari, dengan batas waktu pada tanggal 26 setiap bulan. Penetapan dari proses pembaruan data ini dilakukan setiap tiga bulan sekali.
Dengan memahami makna Desil, masyarakat bisa mengetahui posisi mereka dalam pemeringkatan kesejahteraan serta mengerti alasan mengapa beberapa orang menerima Bansos sementara yang lainnya tidak. Diharapkan, sistem ini dapat membuat penyaluran bantuan menjadi lebih tepat dan adil.